Analisis Perencanaan Pajak Untuk Penghematan Pajak Penghasilan (Studi Kasus Pada CV Arkade Enam Pilar)
Keywords:
Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan, Penghematan Pajak, Beban PajakAbstract
Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi perencanaan pajak sebagai upaya untuk mengurangi Pajak Penghasilan (PPh) di CV Arkade Enam Pilar. Latar belakang penelitian ini adalah peningkatan beban pajak yang dihadapi perusahaan setiap tahunnya, sehingga dibutuhkan strategi perencanaan pajak yang tepat agar kewajiban pajak dapat diminimalkan tanpa melanggar regulasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pemilik, manajer, kepala administrasi, staf keuangan, serta dokumentasi yang berkaitan dengan laporan keuangan, perhitungan, dan pelaporan PPh untuk tahun 2022–2023. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah melaksanakan perencanaan pajak dengan memanfaatkan skema PPh Final UMKM sebesar 0,5% yang memudahkan administrasi dan mengurangi beban pajak. Secara keseluruhan, penerapan perencanaan pajak di CV Arkade Enam Pilar terbukti efektif dalam menekan beban pajak serta mendukung kelancaran operasional perusahaan, meskipun masih ada kebutuhan untuk meningkatkan koordinasi administrasi dan manajemen arus kas.
References
Arfandi, & Nurhani. (2023). Perencanaan Pajak: Upaya Menghemat Pajak Penghasilan Badan”. Jurnal Mirai Management, 8(7), 337–346.
Bungin, B. (2019). Penelitian Kuantitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Prenada Media Group.
Fitriyani, M., Abbas, A., & Rohmah, S. (2022). Analisis Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan Pada PT Mega Jaya Net. Jurnal Obor Oikonomia Borneo, 4(1).
Isnawati. (2020). Analisis Perencanaan Pajak untuk Menghemat Pengeluaran Pajak pada Kantor Notaris atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Jurnal Aplikasi Perpajakan, 1(2).
Pudyatmoko, Y. (2020). Pengadilan dan Penyelesaian Sengketa Pajak (1st ed.). Salemba Empat.
Sejati, R., Sonjaya, Y., Pertiwi, D., & Wahyuni. (2023). Apa Saja Faktor Penentu Penggelapan Pajak? Studi pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Jayapura. Proceeding Of National Conference On Accounting & Finance, 5.
Setyaningsih, E., & Indrawan, R. (2023). Analysis Of Tax Planning Implementation To Minimize Value Added Tax Load. Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi, 7(1), 1–8.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. CV Alfabeta.
Waluyo. (2019). Perpajakan Indonesia (12th ed.). Salemba Empat.
Yuyun, Agustin, B., & Srikalimah. (2023). Evaluasi Tax Planning Guna Meningkatkan Efisiensi Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada PT Agrimara Cipta Nutrindo). Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, 1(2), 74–85.


