Analisis Pengelolaan Pajak Restoran Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi BAPENDA Kab Kolaka)

Authors

  • Roslinda Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Arnadi Chairunnas Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Nichen Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Keywords:

BAPENDA Kolaka, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah, Pengelolaan Pajak

Abstract

Penelian ini dilakukan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan pengelolaan pajak restoran berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  di Kabupaten Kolaka. Meskipun pajak restoran menjadi salah satu sumber penting (PAD), pelaksanaan nya masih menghadapi sejumlah hambatan seperti ketidak tepatan pelaporan omzet, keterlambatan penyetoran, serta rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang di gunakan adalah kualitatif deskriptif dengan tujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai praktik pengolaan pajak restoran di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Kolaka melalui Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pajak restoran telah di jalankan sesuai peraturan daerah dengan tarif 10% dari omzet penjualan, namun efektififtasnya belum optimal karena masih terdapat kendala dalam proses penetapan pelaporan dan penyetoran pajak. Pembahasan menyoroti pentingnya peningkatan fungsi pengawasan, sosialisasi perpajakan kepada wajib pajak serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas secara umum, sistem pengelolaan pajak restoran di kabupaten klaka sudah memiliki dasar hukum yang kuat, tetapi masih memerlukan optimalisasi dalam penerapannya agar kontribusi nya dalam PAD dapat semakin meningkat. Rekomendasi penelitian di arahkan pada perbaikan administrasi dan peningkatan efektivitas pemungutan pajak restoran.

References

Alm, J., & Torgler, B. (2011). Taxfcompliancefandfmorality.fJournalfoffBusinessfEthics, 101(4), 635–65.

Handoko, T. H. (2019). Manajemen. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Khasanah, N., & Hidayat, W. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Bandung. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Paramata, L., & Ngabito, M. (2022). Evaluasi Pengelolaan Pajak Restoran dalam Upaya Peningkatan PAD di Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Kebijakan Publik.

Pratama, A., & Sari, D. (2023). Inovasi Sistem Digitalisasi Pajak Daerah untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Keuangan Daerah dan Kebijakan Publik.

Siregar, M. (2019). Analisis Efektivitas Pemungutan Pajak Restoran terhadap Peningkatan PendapatanfAslifDaerahfdifKotafMedan. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Daerah.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Weku, L. N., Syahbana, R. A., & Sururama, M. (2023). Penerapan Teknologi Informasi dalam Meningkatkan Efisiensi Administrasi Pajak Daerah. Jurnal Administrasi Publik dan Inovasi Daerah.

Yuliani, T., & Huda, N. (2021). Peranan Pengawasan dan Pembinaan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pembayaran Pajak Restoran. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik Indonesia.

Published

2025-11-11