Persepsi Masyarakat terhadap Keberadaan Pertambangan Batu Gamping serta Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan di Desa Gundu-Gundu Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah

Authors

  • Mutmainah Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Kartomo Universitas Sembilanbelas November Kolaka
  • Yuyun Anggraini Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Keywords:

persepsi, pertambagan, sosial, ekonomi, lingkungan

Abstract

Penelitian ini dilakukan guna mengetahui persepsi masyarakat terhadap dampak sosial, ekonomi dan lingkungan pertambangan batu gamping di Desa Gundu-Gundu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah. Metode yang digunakan yaitu Deskriptif kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 200 orang responden, masyarakat yang telah memperoleh KTP yang dipilih menggunakan Teknik purposive sampling. Berdasarkan hasil analisis yang telah di lakukan. hasil penelitian, kegiatan pertambangan batu gamping memberikan dampak sosial yang cukup positif bagi masyarakat berada pada kategori baik hingga sangat baik, dengan rata-rata skor antara (3,57–3,94). Sebagian besar warga merasa terbantu karena adanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Meskipun perhatian terhadap pendidikan anak sedikit menurun karena banyak warga memilih bekerja di tambang, namun hal tersebut masih dalam batas wajar. Dari sisi ekonomi, keberadaan tambang membawa pengaruh yang baik hingga sangat baik (3,15–4,46) ditandai dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, berkurangnya pengangguran, serta tumbuhnya usaha kecil di sekitar tambang. Sedangkan dari segi lingkungan, aktivitas tambang masih tergolong kurang baik hingga baik pada rentang (2,93–3,24). Masyarakat memang merasa adanya limbah sampah dan debu dari tambang, tetapi belum menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan maupun kualitas air keberadaan pertamabangan batu gamping di Desa Gundu-Gundu memberikan damapak positif bagi Masyarakat, terutama dalam bidang sosial, ekonomi dengan tetap memperhatiakn Upaya pengelolaan lingkungan agar tetap terjaga dengan baik.

References

Ain Nurahmi1, A. Z. 1. (2024). Penambangan Pasir Ilegal ( Studi Kasus Dampak Ekologi Penambangan Pasir Ilegal Pada Desa Sumberasri Nglegok Blitar ). 5.

Gustin, G. M., Umam, M. F. K., Khatomy, H., Karantina, T., & Syukur, A. (2021). Pengembangan Potensi Wisata Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan di Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2), 0–5. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.720

Mei, N., & Prasetiyo, M. J. (2024). Dampak Penambangan Batu Kapur Ilegal Terhadap Kondisi Lingkungan Masyarakat Di Desa Kedung Winong Pati. 1(4), 361–367.

Putri, D. A., & Pulungan, L. (2018). Analisis Investasi dan Kelayakan Ekonomi Batu Gamping Menjadi Kapur Tohor di PT Damwoo Indo , Kecamatan Padalarang , Kabupaten Bandung Barat , Provinsi Jawa Barat Analysis of Investment and Economyc Feasibility in Limestone Processing Company at PT Damwoo. 405–410.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D.

Syazwana, N. K., & M.Pd, D. F. F. F. (2023). Terhadap Penambangan Pasir Ilegal Di Desa Penataran , Kecamatan Nglegok , Kabupaten Blitar. 1–9.

Tasidjawa, Gabriela Elisabeth Rika Ernawati, Tedy Agung Cahyadi, Edy Nursanto, Shofa Rijalul Haq, M. S. (2024). Ambient Air Quality Assessment in the Limestone Mining Area of Ponjong District, Gunung Kidul, Indonesia. 4 No 2.

Wa Ode Helma La Ode Amaluddin Andrias. (2023). Persepsi masyrakat terhadap penambangan batu kapur. 8 no 2, 7.

Waniatri, W., Lestari, S., & Magister. (2022). Dampak Sosial , Ekonomi dan Lingkungan Pertambangan Pasir di. 20(2), 279–290. https://doi.org/10.14710/jil.20.2.279-290

Yono, A. T., & Mubarak, A. (2022). Persepsi Masyarakat Ranjo Batu Tentang Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) ( Ditinjau Dari Aspek Ekonomi ). 6, 11221–11226.

Published

2025-11-11