Implementasi Peraturan Bupati Bombana No 48 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Bombana Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Authors

  • Nur Cahyani Universitas Sembilanbelas November Kolaka

Keywords:

Implementasi, Jakstrada

Abstract

Sampah merupakan masalah dalam kehidupan manusia. Pengelolaannya menjadi masalah apabila tidak ditangani dengan sistem yang baik. Di Kabupaten Bombana pengelolaan sampah ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dalam Peraturan Bupati No 48 Tahun 2018 Tentang Kebijakan daerah Kabupaten Bombana dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga yang memuat arah jakstrada. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Lokasi dalam penelitian ini di Dinas Lingkungan Hidup, Jl. Tampo Batu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder.

Hasil penelitian melalui indikator Organisasi dalam penelitian ini DLH sudah menetapkan petugas pelayanan kebersihan/persampahan dalam SK NO 152 Tahun 2023 yang dapat mengimplementasikan penanganan sampah berupa pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir sampah sebagaimana dalam Perbup Bombana No 48 Tahun 2018 yang memuat arah jakstrada (pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga). Dapat dikatakan sudah cukup baik. Melalui indikator interpretasi dalam penelitian ini bahwa DLH belum menerapkan atau melakukan sosialisasi pada tingkat rumah tangga dan masyarakat terkait pengurangan sampah (Reuse, Reduce, Recycle), pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya maupun tempat pengolahan sampah terpadu. kemudian indikator aplikasi dalam penelitian ini berupa pengurangan sampah rumah tangga yang terdiri dari pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah, dan penanganan sampah rumah tangga berupa pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga belum terealisasi dikarenakan kurangnya kontribusi TPS3R atau tempat pengolahan sampah terpadu di TPAS dan Bank Sampah. Dalam hal ini pengelolaan sampah yang terealisasi di wilayah Ibu Kota Kabupaten Bombana masih dalam proses pengumpulan, pengangkutan, dan pemrosesan akhir sampah.

References

J. Manurung, A. Setiawan, and M. C. Untoro, “Identification of Fatigue from Facial Expressions Using Transfer Learning,” Media Comput. Sci., vol. 1, no. 1, pp. 1–16, 2024.

F. Krismansyah, “Implementasi Perda No 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah di Kecamatan Kelapa Gading Kota Administrasi Jakarta Utara,” no. eprints.untirta.ac.id, 2017.

A. Pradipta, M. N. Sutoyo, and A. Paliling, “Public Education to Maintain the Quality of Population Data,” MEKONGGA J. Pengabdi. Masy., vol. 1, no. 1, pp. 21–26, 2024.

K. Sari, N. Ningsi, N. Zainuddin, and A. M. Sajiah, “Evaluation of Information Security at Benyamin Guluh Kolaka Hospital using the KAMI 4.2 Index with ISO 27001: 2013,” Media Inf. Teknol., vol. 1, no. 1, pp. 23–30, 2024.

W. E. Pertiwi and V. Shabella, “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Faktor Yang Mempengaruhinya,” no. Universitas Faletehan, Jurnal. iakmi.id, 2022.

D. Wildawati and E. Hasnita, “Faktor Yang Berhubungan Dengan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Masyarakat di Kawasan Bank Sampah Hanasty Kota Solok,” no. Universitas Fort De Kock, Bukitinggi, Indonesia, 2019.

M. U. T. Jayani, “Pengelolaan Sampah Di Indonesia,” no. KNPedia, 2023.

H. Abrianto, “Ibu Kota Bombana Tercemari Sampah Plastik,” no. Telisik Indonesia, 2020.

D. I. Sitti Rahma, M. S. Sarto., and M. K. Drs. Wiranto., “Evaluasi Pengelolaan Sampah Di Wilayah Kerja TPA (Tempat Pemrosesn Akhir) Lantowua Kabupaten Bombana,” no. Universitas Gadjah Mada,https://etd.repository.ugm.ac.id, 2021.

Published

2024-10-15